PERANAN
PERDAGANGAN INTERNASIONAL DALAM PERTUMBUHAN EKONOMI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Dalam konteks perekonomian suatu negara, salah satu wacana yang menonjol
adalah mengenai pertumbuhan ekonomi. Meskipun ada juga wacana lain mengenai
pengangguran, inflasi atau kenaikan harga barang-barang secara bersamaan,
kemiskinan, pemerataan pendapatan dan lain sebagainya. Pertumbuhan ekonomi
menjadi penting dalam konteks perekonomian suatu negara karena dapat menjadi
salah satu ukuran dari pertumbuhan atau pencapaian perekonomian bangsa
tersebut, meskipun tidak bisa dinafikan ukuran-ukuran yang lain. Wijono (2005)
menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator kemajuan
pembangunan.
Salah satu hal yang dapat dijadikan motor penggerak bagi pertumbuhan
adalah perdagangan internasional. Salvatore menyatakan bahwa perdagangan dapat
menjadi mesin bagi pertumbuhan ( trade as engine of growth, Salvatore,
2004). Jika aktifitas perdagangan internasional adalah ekspor dan impor, maka
salah satu dari komponen tersebut atau kedua-duanya dapat menjadi motor
penggerak bagi pertumbuhan. Tambunan (2005) menyatakan pada awal tahun 1980-an
Indonesia menetapkan kebijakan yang berupa export promotion. Dengan demikian,
kebijakan tersebut menjadikan ekspor sebagai motor penggerak bagi pertumbuhan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Perdangangan
Internasional
2.1.1 Pengertian Perdagangan
Internasional
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang
dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar
kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan
(individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah
suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara,
perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah
terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra,
Amber Road), dampaknya
terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad
belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi,
globalisasi,
dan kehadiran perusahaan multinasional.
2.2 Sistem perekonomian
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara
untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun
organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi
dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor
produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki
semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di
pegang oleh pemerintah.
Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem
tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara
sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana
(planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur
faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian
pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor
produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran
dan permintaan
Ada beberapa macam sisitem perekonomian yaitu:
Ø Perekonomian
terencana
Ada dua
bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme
dan sosialisme.
Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang
mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi.
Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut
hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang,
pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para
buruh. Uni Soviet
dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi
ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara,
Vietnam,
dan RRC yang menggunakan sistem ini.
Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai
melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor
produksinya sendiri.
Ø Perekonomian
pasar
Perekonomian
pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme
untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual
dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai
akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh
mekanisme penawaran-permintaan.
Ø Perekonomian
pasar campuran
Perekonomian
pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem
perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di
dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana,
bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas,
pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi
kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk
anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain.
Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak
negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan
status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.
2.3 Peranan Perdagangan Internasional dalam Perekonomian
Menurut ahli ekonomi Kalisk maupun Neo Klasik
perdagangan internasional dapat mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negaea.
Perdagangan Internasional merupakan “motor pertumbuhan (engine of growth)”.
Pendapat Kalsik ini dapat diselusuri mulai dari David Hume, Ricardo, Marshall,
Edgewaorth sampai Haberler. Teori comparative advantage oleh Ricardo yang
intinya adalah setiap negara akan mengeskpor barnag yang dimiliki comparative
advantage, yakni barang yang dapat dihasilkan dengan menggunakan faktor
produksi yang dimiliki oleh negara tersebut dalam jumlah besar dan mengimpor
barang yang comparative advantagenya kecil. Kedua negara akan memperoleh
keuntungan dengan melakukan perdagangan. Dengan demikian peranan perdagangan
internasional dalam pertumbuhan ekonomi cukup besar. Kenaikan perdagangan akan
memperbesar potensi pertumbuhan ekonomi.
Beberapa
kritik terhadap pandangan Klasik ini, antara lain :
1.
Teori Klasik masiih bersifat statis sehingga tidak dapat menjelaskan proses
pertumbuhan yang pada dasarnya bersifat dinamis.
2.
Perdagangan internasional justru menyebabkan ketidakmerataan antarnegara miskin
dengan negara maju, sehingga menimbulkan keseimbangan internasional.
3.
Pedagangan internasional menyebabkan nilai tukar (terms of trade) negara
berkembang mengalami penurunan.. Hal ini dikarenakan ekspornya masih terbatas
pada barang-barang primer, sedangkan impornya berupa barang manufaktur
Efek
Pertumbuhan Faktor Produksi (Kasus Negara Kecil)
Pertumbuhan
faktor produksi, tercemin pada pergeseran keluar kurva kemungkinan produksi
(production possibilities kurve) yang diikuti pula pergeseran keatas garis
harga. Pergeseran ini akan mengakibatkan negara tersebut mencapai kurva
indifferen yang lebih tinggi. Pertumbuhan ekonomi cenderung meningkatkan
kesejahteraan negara kecil tersebut.
1.
Efek Terhadap Konsumsi
Pertumbuhan
ekonomi dapat menggeser kurva kemungkinan produksi sehingga negara A tersebut
dapat berdagang dengan harga Y1X1. Kombinasi barang Y dan X yang dikonsumsi
tergantung pada kurva indifferen yang dapat menyinggung kurva kemungkinan
produksi sepanjang garis Y1X1. Sepanjang garis KL, konsumsi barang X (barang
impor) naik secara absolut, tetapi proporsi barang X terhadap barang Y relatif
menurun dengan kenaikan pendapatan. Dengan demikian pertumbuhan menyebabkan
ratio barang X terhadap barang Y menurun (anti trade bias). Pada titik L ratio
barang X terhadap barang Y tetap (netral) dan sebaliknya pada garis LM, ratio
X/Y menaik (protade bias).
2.
Efek Terhadap Produksi
Jumlah
serta proporsi faktor produksi (modal dan tenaga kerja) yang dimiliki suatu
negara yang tercermin pada kurva kemungkinan produksi. Ada tiga bentuk pertumbuhan
faktor produksi, yakni pertumbuhan hanya pada satu faktor produksi saja
(misalnya tenaga kerja), pertumbuhan kedua faktor secara proporsional dan
pertumbuhan secara proporsional sama dengan yang telah digunakan pada industri
tertentu. Teori Rybczynki mengatakan bahwa pertumbuhan dalam salah satu faktor
produksi akan selalu mengakibatkan penurunan produksi barang barang yang
menggunakan faktor produksi yang tidak bertambah.
3.
Kasus Pertumbuhan Negara Besar
Salah
satu anggapan analisa efek pertumbuhan perdagangan internasional di atas adalah
negara A (negara kecil) dimana pertumbuhan yang dialaminya tidak mempunyai
pengaruh terhadap harga-harga di pasaran dunia. Untuk kasus negara besar,
pertumbuhan akan mempengaruhi harga pasar di dunia. Pertumbuhan negara A yang
justru malah menurunkan kesejahteraan negara tersebut merupakan satu hipotesis
yang dikemukakan oleh Jagdish Bhagwati dengan nama immiserizing growth.. Dengan
demikian efek pertumbuhan terhadap kesejahteraan sangat tergantung pada harga
produk.
2.3.1 Efek Perdagangan
Internasional terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Dalam konteks perekonomian suatu negara, salah satu wacana yang menonjol
adalah mengenai pertumbuhan ekonomi. Meskipun ada juga wacana lain mengenai
pengangguran, inflasi atau kenaikan harga barang-barang secara bersamaan,
kemiskinan, pemerataan pendapatan dan lain sebagainya. Pertumbuhan ekonomi
menjadi penting dalam konteks perekonomian suatu negara karena dapat menjadi
salah satu ukuran dari pertumbuhan atau pencapaian perekonomian bangsa
tersebut, meskipun tidak bisa dinafikan ukuran-ukuran yang lain. Wijono (2005)
menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator kemajuan
pembangunan.
Salah satu hal yang dapat dijadikan motor penggerak bagi pertumbuhan
adalah perdagangan internasional. Salvatore menyatakan bahwa perdagangan dapat
menjadi mesin bagi pertumbuhan ( trade as engine of growth, Salvatore, 2004).
Jika aktifitas perdagangan internasional adalah ekspor dan impor, maka salah
satu dari komponen tersebut atau kedua-duanya dapat menjadi motor penggerak
bagi pertumbuhan. Tambunan (2005) menyatakan pada awal tahun 1980-an Indonesia
menetapkan kebijakan yang berupa export promotion. Dengan demikian, kebijakan
tersebut menjadikan ekspor sebagai motor penggerak bagi pertumbuhan.
Ketika perdagangan internasional menjadi pokok bahasan, tentunya
perpindahan modal antar negara menjadi bagian yang penting juga untuk
dipelajari. Sejalan dengan teori yang dikemukakan oleh Vernon, perpindahan
modal khususnya untuk investasi langsung, diawali dengan adanya perdagangan
internasional (Appleyard, 2004). Ketika terjadi perdagangan internasional yang
berupa ekspor dan impor, akan memunculkan kemungkinan untuk memindahkan tempat
produksi. Peningkatan ukuran pasar yang semakin besar yang ditandai dengan
peningkatan impor suatu jenis barang pada suatu negara, akan memunculkan
kemungkinan untuk memproduksi barang tersebut di negara importir. Kemungkinan
itu didasarkan dengan melihat perbandingan antara biaya produksi di negara
eksportir ditambah dengan biaya transportasi dengan biaya yang muncul jika
barang tersebut diproduksi di negara importir. Jika biaya produksi di negara
eksportir ditambah biaya transportasi lebih besar dari biaya produksi di negara
importir, maka investor akan memindahkan lokasi produksinya di negara importir
(Appleyard, 2004).
2.3.2 Efek Terhadap Produksi
Pedagangan luar negeri mempunyai pengaruh yang kompleks terhadap sector
produksi di dalam negeri. Secara umum kita bisa menyebutkan empat macam
pengaruh yang bekerja melalui adanya:
1.
Spesialisasi produksi.
2.
Kenaikan “investasi surplus”
3.
“Vent for Surplus”.
4.
Kenaikan produktivitas.
2.3.3 Spesialisasi
Perdagagangan internasional mendorong masing-masing Negara kea rah
spesialisasi dalam produksi barang di mana Negara tersebut memiliki keunggulan
komperatifnya. Dalam kasus constant-cost, akan terjadi spesialisasi produksi
yang penuh, sedangkan dalam kasus increasing-cost terjadi spesialisasi yang
tidak penuh. Yang perlu diingat disini adalah spesialisasi itu sendiri tidak
membawa manfaat kepada masyarakat kecuali apabila disertai kemungkinan
menukarkan hasil produksinya dengan barang-barang lain yang dibutuhkan.
Spesialisasi plus perdagangan bisa meningkatkan pendapatan riil
masyarakat, tetapi spesialisasi tanpa perdagangan mungkin justru menurunkan
kesejahteraan masyarakat.
Tetapi apakah spesialisasi plus perdagangan selalu menguntungkan suatu negara ? Dalam uraian diatas dapat menyimpulakan, bahwa CPF sesudah perdagangan selalu lebih tinggi atau setidak-tidaknya sama dengan CPF sebelum perdangangan. Ini berarti bahwa perdagangan tidak akan membuat pendapatan riil masyarakat lebih rendah, dan sangat mungkin membuatnya lebih tinggi. Tetapi perhatikan bahwa analisa semacam ini bersifat “statik”, yaitu tidak memperhitungkan pengaruh-pengaruh yang timbul apabila situasi berubah atau berkembang, seperti yang kita jumpai dalam kenyataan.
Tetapi apakah spesialisasi plus perdagangan selalu menguntungkan suatu negara ? Dalam uraian diatas dapat menyimpulakan, bahwa CPF sesudah perdagangan selalu lebih tinggi atau setidak-tidaknya sama dengan CPF sebelum perdangangan. Ini berarti bahwa perdagangan tidak akan membuat pendapatan riil masyarakat lebih rendah, dan sangat mungkin membuatnya lebih tinggi. Tetapi perhatikan bahwa analisa semacam ini bersifat “statik”, yaitu tidak memperhitungkan pengaruh-pengaruh yang timbul apabila situasi berubah atau berkembang, seperti yang kita jumpai dalam kenyataan.
Ada tiga keadaan yang membuat spesialisasi dan perdagangan tidak selalu
bermanfaat bagi suatu negara. Ketiga keaadan ini berkaitan dengan kemungkinan
spesialisasi produksi yang terlalu jauh, artinya adanya sektor produksi yang
terlalu terpusatkan pada satu atau dua barang saja. Keadaan ini adalah:
a.
Ketidakstabilan pasar luar negeri
Bayangkan suatu negara yang karena dorongan spesialisasi dari
perdagangan, hanya memproduksi karet dan kayu. Apabila harga karet dan kayu
dunia jatuh, maka perekonomian dalam negeri otomatis akan jatuh. Lain halnya
apabila negara tersebut tidak hanya berspesialsasi pada kedua barang tesebut,
tetapi juga memproduksi barang-barang lain baik untuk ekspor maupun untuk
kebutuhan dalam negeri sendiri. Turunnya harga dari satu atau dua barang
mungkin bisa diimbangi oleh naiknnya haga barang-barang lain. Inilah
pertentangan atau konfik antara spesialisasi dengan diversifikasi. Spesialisasi
biasa meningkatkan pendapatan riil masyarakat secara maksimal, tetapi dengan
resiko ketidakstabilan pendapatan tetapi dengan konsekuensi harus mengorbankan
sebagian dari kenaikan pendapatan dari spesialisasi. Sekarang hampir semua
negara di dunia menyadari bahwa spesialisasi yang terlalu jauh (meskipun
didasarkan atas prinsip keunggulan komperatif, seperti yang ditunjukan oleh
teori ekonomi) bukanlah keadaan yang baik. Manfaat dari diversifikasi harus pula
diperhitungkan.
b.
Keamanan nasional
Bayangkan
suatu negara hanya memproduksi satu barang, misalnya karet, dan harus mengimpor
seluruh kebutuhan bahan makanannya. Meskipun karet adalah cabang produksi
dimana negara tersebut memiliki keunggulan komperatif yang paling tinggi,
sehingga bisa meningkatkan CPFnya semakin mungkin, tentunya keadaan seperti ini
tidak sehat. Seandainya terjadi perang atau apapun yang menghambat perdagangan
luar negeri, dari manakah diperoleh bahan makanan bagi penduduk negara tersebut?
Jelas bahwa pola produksi seperti yang didiktekan oleh keunggulan komperatif
tidak harus selalu diikuti apabila ternyata kelangsungan hidup negara itu
sendiri sama sekali tidak terjamin.
c. Dualisme
Sejarah
perdagangan internasional negara-negara sedang berkembang, terutama semasa
mereka masih menjadi koloni negara-negara Eropa, ditandai oleh timbulnya sektor
ekspor yang berorientasi ke pasar dunia dan yang sedikit sekali berhubungan
dengan sektor tradisional dalam negeri. Sektor ekspor seakan-akan bukan
merupakan bagian dari negeri itu, tetapi bagian dari pasar dunia. Dalam keadaan
seperti ini spesialisasi dan perdagangan internasional tidak memberi manfaat
kepada perekonomian dalam negeri. Keadaan ini di negara-negara sedang
berkembang setelah mereka merdeka, memang sudah menunjukan perubahan. Tetapi
sering belum merupakan perubahan yang fundamental. Sektor ekspor yang “modern”
masih nampak belum bisa menunjang sektor dalam negeri yang “tradisional”.
Ketiga
keadaan tersebut di atas adalah peringatan bagi kita untuk tidak begitu saja
dan tanpa reserve menerima dalil perdagangan Neoklasik bahwa spesialisasi dan
perdagangan selalu menguntungkan dalam keaadaan apapun. Tetapi di lain pihak,
uraian diatas tidak merupkan bukti bahwa manfaat dari perdagangan tidaklah bisa
dipetik dalam kenyataan. Teori keunggulan komperatif masih memiliki kebenaran
dasarnya, yaitu bahwa suatu negara seyogyanya memanfaatkan keunggulan
komperatifnya dan kesempatan”transformasi lewat perdagangan”. Hanya saja perlu
diperhatikan bahwa dalam hal-hal tertentu pertimbangan-pertimbangan lain jangan
dilupakan.
Investible Surplus Meningkat
Perdagangan meningkat pendapatan riil masyarakat. Dengan pendapatan riil
yang lebih tinggi berarti negara tersebut mampu untuk menyisihkan dana
sumber-sumber ekonomi yang lebih besar bagi investasi (inilah yang disebut
“investible surplus”). Investasi yang lebih tinggi berarti laju pertumbuhan
ekonomi yang lebih tinggi. Jadi perdagangan bisa memdorong laju pertumbuhan
ekonomi.
Inilah inti
dari pengaruh perdagangan internasional terhadap produksi lewat investible
surplus. Ada tiga hal mengenai pengaruh ini perlu dicatat:
a.
Kita harus menanyakan berapa dari manfaat perdagangan (kenaikan pendapatan
riil) yang diterima oleh warga negara tersebut, dan berapa yang diterima oleh
warga negara asing yang memiliki faktor produksi, misalnya modal, tenaga kerja,
yang diperkejakan di negara tersebut. Dengan lain perkataan, yang lebih penting
adalah berapa kenaikan GNP, bukan kenaikan GDP, yang ditimbulkan oleh adanya
perdagangan.
b.
Kita harus menanyakan pula berapa dari kenaikan pendapatan riil karena
perdagangan tersebut akan diterjemahkan menjadi kenaikan investasi dalam
negeri, dan berapa ternyata dibelanjakan untuk konsumsi yang lebih tinggi atau
ditransfer ke luar negeri oleh perusahaan-perusahaan asing sebagai imbalan bagi
modal yang ditanamkannya? Dari segi pertumbuhan ekonomi yang paling penting
adalah kenaikan investasi dalam negeri dan bukan hanya “investible
surplus”-nya.
c.
Kita harus pula membedakaan antara “ pertumbuhan ekonomi” dan “pertumbuhan
ekonomi”. Disebutkan di atas bagaimana dualisme dalam struktur perekonomian
bisa timbul dari adanya perdagangan internasional. Di masa lampau, dan
gejala-gejalanya masih tersisa sampai sekarang, kenaikan ivestible surplus
tersebut cenderung untuk diinvestasikan di sektor “modern” dan hanya sedikit
yang mengalir ke sektor “tradisional”. Pertumbuhan semacam ini justru semakin
mempertajam dualisme dan perbedaan antara kedua sektor tersebut. Dalam hal ini
kita harus berhati-hati untuk tidak mempersamakan pertumbuhan ekonomi dengan
pembagunan ekonomi dalam arti sesungguhnya.
Inti dari uraian diatas adalah bahwa kenaikan investible surplus karena
perdagangan adalah sesuatu yang nyata. Tetapi kita harus mmpertanyakan lebih
lanjut siapa yang memperoleh manfaat, berapa besar manfaat tersebut yang di
realisir sebagai investasi dalam negeri, dan adakah pengaruh dari manfaat
tersebut terhadap pembangunan ekonomi dalam arti yang sesungguhnya.
Vent For
Surplus
Konsep ini aslinya berasal dari Adam Smith. Menurut Adam Smith,
perdagangan luar negeri membuka daerah pasar baru yang lebih luas bagi
hasil-hasil didalam negeri. Produksi dalam negeri yang semula terbatas karena
terbatasnya pasar di dalam negeri, sekarang bisa diperbesar lagi. Sumber-sumber
ekonomi yang semula menggangur (surplus) sekarang memperoleh saluran (vent)
untuk bisa dimanfaatkan, karena adanya daerah pasar yang baru. Inti dari konsep
“vent for surplus” adalah bahwa pertumbuhan ekonomi terangsang oleh terbukanya
daerah pasar baru. Sebagai contoh, suatu negara yang kaya akan tanah pertanian
tetapi penduduk relatif sedikit. Sebelum kemungkinan perdagangan dengan luar
negeri terbuka, negara tersebut hanya mnghasilkan bahan makanan yang cukup
untuk menghidupi penduduknya dan tidak lebih dari itu. Banyak tanah yang
sebenarnya subur dan cocok bagi pertanian dibiarkan tak terpakai. Dengan adanya
kontak dengan pasar dunia, negara tersebut mulai menamam barang-barang
perdagangan dunia seperti lada, kopi, teh, karet, gula, dan sebagainya dengan
memanfaatkan tanah pertanian yang menganggur tersebut. Dengan demikian
pertumbuhan ekonomi meningkat.
Yang perlu dicatat disini adalah bahwa pemanfaatan tanah-tanah pertanian
baru tersebut memerluakan modal dan investasi yang sangat besar, jauh melebihi
kemampuan negara itu sendiri untuk membiayainya. Oleh sebab itu sejarah
mencatat bahwa pembukaan perkebunan-perkebunan hampir selalu berasal dari modal
asing. Ini jelas dari sejarah negara-negara seperti Indonesia, Malaysia, India,
Sri Langka, dan banyak lagi lainnya. Di masa sekarang sumber-sumber ekonomi
yang belum dimanfaatkan kebanyakan tidak lagi berupa tanah-tanah pertanian
(meskipun kadang-kadang masih demikian), tetapi berupa sumber-sumber alam
(khususnya energi) dan kadang-kadang juga tenaga kerja yang murah dan berlimpah
dan murah. Modal yang besar dan teknologi tinggi diperlukan bagi pemanfaatan
sumber-sumber alam ini, dan semuanya itu seringkali di luar kemampuan negara
pemilik sumber-sumber tersebut untuk membiayai dan melaksanakannya. Jadi tetap
memerlukan modal dan teknologi asing. Perhatikan bahwa inti dari proses “vent
for surplus” ini tetap sama, baik dulu maupun sekarang, yaitu: sumber-sumber
ekonomi yang tidak bisa dimanfaatkan kecuali apabila ada saluran ke pasar dunia
dan apabila modal asing diperkenankan masuk. Perbedaan pokoknya adalah bahwa di
masa lampau negara-negara pemilik sumber-sumber alam tersebut adalah negara
jajahan, sedangkan sekarang adalah negara merdeka dengan pemerintah
nasionalnya. Kunci daripada apakah proses “vent for surplus” ini akan
menghasikan pembangunan ekonomi dalam arti sesungguhnya dalam arti sesungguhnya
ataukah hanya “pertumbuhan ekonomi” seperti yang telah terjadi di zaman lampau,
terletak di tangan pemerintah nasional. Mereka harus bisa meraih sebagian besar
dari “manfaat perdagangan” yang dihasilkan dan menggunakannya bagi kepentingan
pembangunan nasionalnya dalam arti yang sebenarnya.
Produktivitas memiliki pengaruh yang sangat penting dari perdagangan luar
negeri terhadap sektor produksi berupa peningkatan produktivitas dan efisiensi
pada umumnya. Kita bisa membedakan tiga sumber utama dari peningkatan
produktivitas dan efisiensi yang ditimbulkan oleh adanya perdagangan luar
negeri.
a.
Economies of scale berarti makin luasnya pemasaran produksi bisa diperbesar dan
dilakukan dengan cara yang lebih murah dan efisien (Economies of scale menurunkan
Long Run Average Cost dari suatu sector industri).
b.
Teknologi baru berarti perdagangan internasional dan hubungan luar negeri pada
umumnya dikatakan sebagai media yang penting bagi penyebaran teknologi dari
negara – negara maju ke negara yang belum berkembang. Bentuk yang langsung dari
penyebaran teknologi ini adalah apabila dengan dibukanya hubungan dengan luar
negeri suatu negara bisa mengimpor barang misalnya mesin yang bisa meningkatkan
produktivitas didalam negeri. Sebagai contoh, suatu negara sedang berkembang
mengimpor komputer untuk memperbaiki produktivitas aparat pemerintannya.
Sebetulnya disini yang dimpor adalah “teknologi baru” yang terkandung dalam
computer tersebut. Bentuk penyebaran teknologi yang bersifat tidak langsung tetapi
kadang sangat penting. Apabila para produsen dalam negeri memperoleh
pengetahuan mengenai produk baru. Cara – cara yang dilakukan akan lebih efisien
dalam produksi, pemasaran dan manajemen perusahaan pada umumnya, semangat dan
motivasi baru untuk melakukan inovasi. Misalnya dimasa lalu petani Indonesia
memperoleh manfaat dari perkebunan Belanda berupa pengetahuan mengenai produk
baru seperti kopi, teh, tembakau, karet dan gula yang laku dipasaran dunia dan
cara penanamannya yang baik. “belajar” teknologi baru seperti ini lebih
memiliki manfaat yang besar dan berdifat lebih lestari daripada hanya “membeli”
teknologi seperti dalam contoh di atas.
c.
Rangsangan persaingan berarti peningkatan efisiensi tidak hanya terjadi lewat
teknologi baru melainkan juga “lewat pasar”. Dikatakan bahwa dibukanya
perdagangan internasional tidak jarang membuat sektor – sector tertentu didalam
perekonomian yang semula “tertidur” dan tidak efisien menjadi sector yang lebih
dinamis berkat adanya pengaruh persaingan dari luar. Sebagai contoh, jika suatu
pasar domestic yang dikuasai oleh sebuah perusahaan monopoli yang tidak
efisien. Kerugian yang ditanggung masyarakat dengan adanya sector ini akan
lebih tinggi. Namun, karena berbagai hal tidak ada perusahaan dalam negeri yang
bisa masuk ksektor ini dan menggeser posisi perusahaan monopoli tersebut.
Apabila kemudian hubungan kluar negeri dibuka, bisa diharapkan bahwa barang –
barang yang sama atau serupa dengan hasil produksi sector tersebut tetapi
dijual dengan harga yang lebih murah dan kualitas yang lebih baik akan mengalir
masuk kedalam negeri. Dalam hal ini dibukanya perdagangan mempunyai pengaruh
yang serupa dengan masuknya perusahaan – perusahaan baru yang lebih efisien ke
sektor tersebut. Jadi perdagangan luar negeri bisa meningkatkan efisiensi suatu
sektor melalui peningkatan persaingan. Dalam prakteknya, Apabila keadaan
seperti ini terjadi maka bisa diharapkan bahwa perusahaan monopoli yang merasa
kelangsungan hidupnya dibahayakan akan berusaha untuk menghalang – halangi
mengalirnya barang – barang ke luar negeri. Misalnya dengan menuntut pengenaan
bea masuk yang tinggi. Dalam hal ini pemerintah harus mempertimbangkan berbagai
kepentingan termasuk kepentingan konsumen, produsen, buruh dan kepentingan
masyarakat pada umumnya. Seringkali masalahnya menjadi sulit dan rumit karena
argumentasi ekonomi sering dikacaukan dengan argumentasi politis dan
kepentingan golongan atau sektoral.
Ada beberapa hal penting untuk dicatat mengenai kemungkinan peningkatan
produktivitas melalui hubungan internasional ini. Diantara ketiga sumber
peningkatan produktivitas yaitu Economies of scale, teknologi baru dan
rangsangan persaingan. Salah satu mendapatkan penekanan dan perhatian khusus
dari Negara sedang berkembang yaitu teknologi baru. Masalah pemindahan
teknologi atau transfer of technologi dari Negara maju ke negar sedang
berkembang merupakan topik yang paling banyak diperbincangkan baik dikalangan
keilmuan maupun perundingan internasional antara kelompok Negara sedang
berkembang dengan kelompok Negara maju. Pemindahan teknologi dilihat sebagai
salah satu kunci dari keberhasilan pembangunan di negara yang sedang
berkembang. Sampai berapa jauhkan Negara sedang berkembang dapat memperoleh
manfaat teknologi baru melalui perdagangan internasional, modal asing dan
bantuan luar negari? Jawaban untuk
a.
Seberapa jauhkah produsen dan pelaku – pleku ekonomi di dalam negeri siap untuk
menerima teknologi baru tersebut ? Hal ini menyangkut bukan hanya keterampilan
dan pengetahuan minimal yang harus lebih dulu dimiliki oleh para produsen,
buruh didalm negeri tetapi juga berkaitan dengan kesiapan mereka dan dengan ada
– tidaknya lingkungan yang menunjang pengalihan teknologi tersebut.
Ketidaksiapan dari pihak penerima merupakan faktor penghambat meskipun
negaraterkadang Negara sedang berkembang tidak selalu mau mengakuinya dengan
jujur.
b.
Sampai berapa jauhkan Negara maju termasuk perusahaan asing yang beroperasi
dinegara tersebut bersedia untuk memberikan dan mengajar teknologi mereka
kepada Negara sedang berkembang? Kemauan dan kejujuran yang sungguh – sungguh
dipihak Negara maju merupakan syarat utama dari berhasilnya program pengalihan
teknologi ini. Itikad dari pihak Negara maju dan perusahaan – perusahaannya
untuk menyebarkan dan mengajarkan teknologinya juga perlu dipertanyakan, kalau
kita lihat betapa lambatnya proses “transfer of technologi ini berjalan dalam
prakteknya.
Ada satu masalah lagi selain proses pengalihan teknologi itu sendiri yang
perlu diperhatikan. Masalai ini adalah mengenai sesuai tidaknya teknologi yang
dialihkan bagi kepentingan pembangunan Negara sedang berkembang. Teknologi yang
dikembangkan dinegara maju bersumber pada desakan dan keadaan dinegara
tersebut. Sedangkan kebutuhan dan keadaan dinegara sedang berkembang mungkin
menuntut teknologi yang berbeda. Sekarang orang mulai mempertanyakan apakah
computer, traktor – traktor besar, mesin serba otomatis memang teknologi yang
diperlukan oleh Negara yang sedang berkembang pada saat ini. Apakah tidak lebih
efektif apabila Negara maju membantu Negara sedang berkembang dalam
pengembangan teknologi terbaru yang langsung merupakan jawaban bagi kebutuhan
Negara sedang berkembang dan tidak hanya memberikan apa yang telah dikembangkan
dinegara maju. Dari sini muncul ide – ide mengenai pentingnya mengembangkan
teknologi madya dan sebagainya. Tetapi sampai saat ini belum ada jawaban yang
tegas bagi pertanyaan seperti ini dan belum ada kesepakatan diantara para
ekonom sendiri.
Bagaimana dengan sumber peningkatan yang lain? Saying bahwa kedua sumber
ini tidak memperoleh perhatian yang sepadan disbanding dengan sumber teknologi
baru tersebut. Kedua sumber ini pun tidak kalah pentingnya untuk peningkatan
prodiktivitas.
1.
Perkembangan Ekonomi Dunia dan Indonesia
Dinamika
perekonomian Indonesia tidak terlepas dari perkembangan ekonomi global dan
kawasan serta berbagai kemajuan dalam perbaikan, iklim investasi,
infrastruktur, produktivitas dan daya saing (sisi penawaran) dalam negeri.
Ekonomi dunia telah mampu tumbuh diatas 4% dalam lima tahun terakhir, lebih
tinggi dari rata-rata historisnya. Perkembangan ini terutama didorong oleh
pesatnya pertumbuhan ekonomi di negara berkembang (China dan India) serta
kawasan Eropa. Tingginya pertumbuhan ekonomi dunia tersebut diiringi dengan
volume perdagangan dunia yang juga tumbuh lebih tinggi dari tren jangka
panjangnya. Sejalan dengan perkembangan ekonomi dunia tersebut
2.
Dampak positif dan dampak negatif perdagangan internasional
1.dampak positif
a) Kegiatan
produksi dalam negeri menjadi meningkat secara kuantitas dan kualitas.
b)
Mendorong pertumbuhan ekonomi negara, pemerataan pendapatan masyarakat,
dan stabilitas ekonomi nasional.
c)
Menambahkan devisa negara melalui bea masuk dan biaya lain atas ekspor
dan impor.
d)
Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam negeri, terutamadalam
bidang sektor industri dengan munculnya teknologi baru dapat membantu dalam
memproduksi barang lebih banyak dengan waktu yang singkat.
e) Melalui
impor, kebutuhan dalam negara dapat terpenuhi.
f)
Memperluas lapangan kerja dan kesempatan masyarakat untuk berkeja.
g)
Mempererat hubungan persaudaraan dan kerjasama antar negara.
2. Dampak negatif
a)
Barang-barang produksi dalam negeri terganggu akibat masuknya barang impor yang
dijual lebih murah dalam negeri yang menyebabkan industri dalam negeri
mengalami kerugian besar.
b) Munculnya
ketergantungan dengan negara maju.
c)
Terjadinya persaingan yang tidak sehat, karena pengaruh perdagangan bebas.
d)
Bila tidak mampu bersaing maka pertumbuhan perekonomian negara akan semakin
rendah dan bertambahnya pengangguran dalam negeri.
untuk peningkatan prodiktivitas.
3. Gambaran
Perekonomian Indonesia
Dengan melihat perkembangan
konstelasi perekonomian dunia dalam perspektif jangka panjang, seperti
pertumbuhan ekonomi dan volume perdagangan dunia yang masih tinggi, aliran FDI
global yang cukup besar, dan harga komoditas yang tetap tinggi, dinamika
perekonomian Indonesia tetap akan
dipengaruhi faktor-faktor dunia tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar