Selasa, 23 Desember 2014

“KONSEP AUDIT LAPORAN KEUANGAN”



SEMINAR AKUNTANSI

 

“KONSEP AUDIT LAPORAN KEUANGAN”

 

 

 

 

KELOMPOK VI

 

HERMANSYAH (211.02.121)

LUKMAN HAKIM (211.02.126)

 

 

SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI

MUSI RAWAS

TAHUN AJARAN 2014

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Audit laporan keuangan sangat dibutuhkan dalam kondisi ekonomi pasar bebas. Audit laporan keuangan memeriksa apakah laporan keuangan yang diperiksa dinyatakan sesuai dengan criteria tertentu yang telah ditetapkan. Sehingga audit laporan keuangan sangat di butuhkan dalamlaporan keuangan.

1.2 Identifikasi Masalah
Bagaimana konsep Audit Laporan Keuangan ?

1.3  Tujuan Penelitian
-          memahami bagaimana konsep dalam audit laporan keuangan
-          menambah wawasan

1.4  Manfaat Penelitian
Memberikan pengetahuan lebih mendalam tentang audit laporan keuangan, yang berguna bagi pembaca atau perusahaan lain.












BAB II
PEMBAHASAN

1. Konsep Audit Laporan Keuangan

Audit laporan keuangan sangat dibutuhkan dalam kondisi ekonomi pasar bebas. Audit laporan keuangan memeriksa apakah laporan keuangan yang diperiksa dinyatakan sesuai dengan criteria tertentu yang telah ditetapkan.  Dalam audit laporan keuangan terdapat pedoman untuk pelaksanaannya Azas-azas Audit Laporan Keuangan dan Hubungan antara Akuntansi dan Auditing
Dalam proses audit laporan keuangan terdapat perbedaan yang signifikan dengan proses akuntansi. Untuk akuntansi mencakup kegiatan yang dapat mempengaruhi sebuah entitas, kemudian mengedintifikasi bukti transaksi, pencatatan (jurnal), pengkhtisaran (neraca saldo), penyesuaian dan penutup (neraca lajur) kemudian menjadi laporan keuangan. Proses akuntansi sendiri harus sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (generally accepted accounting principles/ GAAP). Tujuan akhir akuntansi adalah untuk memberikan data yang relevan yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan.
Audit laporan keuangan terdiri dari upaya memahami bisnis dan industri klien serta mendapatkan dan mengevaluasi bukti yang berkaitan dengan laporan keuangan manajemen, sehingga auditor memeriksa apakah laporan keuangan tersebut telah sesuai dengan GAAP.

2. Pembuktian dan Pertimbangan
Audit dilakukan berdasarkan asumsi bahwa data laporan keuangan dapat diteliti untuk pembuktian, yaitu apabila ada dua orang atau lebih yang memiliki kualifikasi dapat memberikan  kesimpulan yang serupa dari data yang diperiksa.
Akuntansi dan auditing memerlukan pertimbangan professional, sehingga auditor mencari dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas kewajaran (fairness) laporan keuangan. Dalam melakukan pemeriksaan auditor melakukan pemeriksaan bukti-bukti untuk meyakinkan validitas (validity) dan ketepatan (propriety) berarti sesuai dengan aturan-aturan akuntansi yang ditetapkan serta kebiasaan yang ada.

3. Kebutuhan akan Audit Laporan Keuangan
Perlunya dilakukan audit independen laporan keuangan dilihat karena empat kondisi, yaitu :
1)      Pertentangan Kepentingan
Pengguna laporan keuangan seperti kreditor dan pemegang saham entitas banyak memberikan perhatian tentang adanya pertentangan kepentingan aktual maupun potensial antara mereka dengan manajemen entitas, sehingga mengakitbatkan kekhawatiran akan laporan keuangan yang dibuat manajemen suatu entitas telah dibuat sedemikian rupa sehingga menjadi biasa untuk kepentingan manajemen. Oleh karena itu para pengguna dapat merasa yakin dari auditor independen luar bahwa informasi tersebut telah bebas dari bias untuk kepentingan manajemen dan netral untuk kepentingan berbagai kelompok pengguna (informasi tidak disajikan sedemikian rupa sehingga menguntungkan salah satu kelompok pengguna diatas kelompok lainnya).
2)      Konsekuensi
Laporan keuangan merupakan hal yang sangat penting dalam memberikan informasi yang signifikan untuk keputusan investasi, peminjaman dan Keputusan lainnya. Oleh karena itu pengguna laporan keuangan sangat membutuhkan laporan keuangan yang memberikan data yang relevan, Karena keputusan yang dibuat memiliki konsekuensi ekonomi, sosial dan konsekuensi yang signifikan lainnya, maka pengguna laporan akan membutuhkan auditor independen untuk memastikan bahwa laporan keuangan telah sesuai dengan GAAP.
3)      Kompleksitas
Para pengguna laporan keuangan merasa sulit atau juga tidak mungkin untuk mengevaluasi laporan keuangan sendiri karena dalam proses akuntansi dan peyusunan laporan keuangan sendiri sangat kompleks. Oleh karena itu dibutuhkan auditor independen untuk menilai informasi yang dimuat dalam laporan keuangan.
4)      Keterpencilan
Para penguna laporan keuangan merasa tidak praktis untuk mencari akses langsung dari pada catatan akuntansi untuk melaksanakan sendiri verifikasi atas laporan keuangan karena adanya faktor jarak dengan perusahaan atau entitas, waktu dan biaya, sehingga lebih memilih untuk mengandalkan laporan auditor independen.

4. Keterbatasan Audit Laporan Keuangan
Audit laporan keuangan yang dilakukan sesuai dengan GAAP memiliki keterbatasan, yaitu auditor bekerja dalam suatu batasan ekonomi yang wajar. Dua batasan ekonomi tersebut adalah :
1)      Biaya
Biaya audit yang dibatasi dapat menghambat dalam pengujian atau penarikan sampel dari catatan akuntansi atau data pendukung yang dilakukan secara selektif. Selain itu auditor juga dapat memilih untuk menguji sistem pengendalian internal dan mendapatkan keyakinan dari sistem pengendalian internal yang berfungsi dengan baik.
2)      Waktu
Laporan hasil audit biasanya terbit tiga sampai lima minggu setelah tanggal Laporan Posisi Keuangan. Hambatan waktu dapat mempengaruhi jumlah bukti transaksi setelah tangga Laporan Posisi Keungan yang berdampak pada laporan keuangan.

5. Hubungan Auditor Independen
Dalam audit laporan keuangan, auditor berhubungan professional dengan empat kelompok yaitu :
a. Manajemen
Manajemen disini menunjuk pada kelomok perorangan  yang secara aktif merencanakan, melakukan koordinasi serta mengendalikan jalannya operasi san transaksi klien.
b. Dewan Direksi dan Komite Audit
Dewan direksi memiliki peran penting dalam keahlian dan pengetahuan auditor mengenai faktor risiko bisnis dan daya saing perusahaan. Dewan direksi berkewajiban untuk mengawasi apakah perusahaan telah berjalan sesuai dengan kepentingan pemegang saham. Jika dewan direksi terdiri dari pejabat perusahaan maka hubungan antara dewan direksi, manajemen dengan auditor adalah sama. Namun jika sejumlah dewan direksi berasal dari luar perusahaan (bukan pejabat perusahaan atau pegawai perusahaan) maka akan terdapat hubungan yang berbeda. Dalam hal ini dapat ditunjuk komite audit sebagai penghubung antara auditor dan manajemen.
Fungsi suatu komite audit yang secara langsung mempengaruhi auditor independen adalah :
1)      Mencalonkan kantor akuntan public untuk melaksanakan audit tahunan.
2)      Mendiskusikan lingkup audit dengan auditor.
3)      Mengundang auditor secara langsung untuk menkomunikasikan masalah-masalah besar yang dijumpai selama pelaksanaan audit.
4)      Me-review laporan keuangan dan laporan auditor bersama auditor pasa saat penyelesain penugasan.
c. Audit Internal
Auditor internal tidak dapat menggantikan pekerjaan auditor independen namun, dapat sebagai pelengkap bagi auditor independen. Untuk dapat menentukan pengaruh pekerjaan audit internal tehadap audit, auditor independen harus mempertimbangkan kompetensi dan objektivitas auditor internal dan mengevaluasi mutu pekerjaan auditor internal.
d. Pemegang Saham
Para pemegang saham sangat mengandalkann laporan keuangan yang telah diaudit untuk mendapatkan keyakinan bahwa manajemen telah melaksanakan tugas dengan baik. Selain itu auditor dapat memberikan tanggapan langsung atas pertanyaan-pertanyaan para pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham.


6. Manfaat Audit Keuangan
a. Akses ke Pasar Modal
Sebuah perusahan jika ingin memasarkan sahamnya dipasar modal maka harus memenuhi ketentuan hukum persyaratan audit terlebih dahulu terhadap laporan keuangannya, contohnya dipasar modal Amerika Serikat sesuai dengan federal securities act, dan pasar modal sendiri dapat menambahkan persyaratan lainnya selain ketentuan audit. Jika suatu perusahaan tidak diaudit terlebih dahulu maka akan ditolak untuk mencatatkan sahamnya di pasar modal.
b. Biaya Modal yang Lebih Rendah
Perusahan-perusahaan kecil sering meminta laporan keuangannya diaudit agar dapat memperoleh pinjaman dari bank atau dapat mendapat persyaratan pinjaman yang lebih baik. Karena penurunan risiko informasi terkait dengan laporan keuangan yang telah diaudit, maka kreditor dapat menawarkan tingkat bunga yang lebih rendah, dan investor akan setuju untuk mendapatkan tingkat pengembalian bunga yang lebih rendah dan investor akan setuju untuk mendapatkan tingkat pengembalian yang lebih rendah atas investasi mereka.
c. Penangguhan Inefisien dan Kecurangan
Penelitian menunjukan bahwa pegawai jika mengeahui akan diadakan audit mereka akan lebih berhati-hati dan berusaha sedikit mungkin melakukan kesalahan atau kekeliruan dalam menjalankan fungsi akuntansi dan menyalahgunakan asset perusahaan.
d. Peningkatan Pengendalian dan Operasional
Auditor independen melakukan observasi terhada entitas atau perusahaan sehingga dapat memberikan saran untuk meningkatkan pengendalian serta mencapai efisiensi operasi yang lebih tinggi, sehingga sangat bernilai bagi perusahaan kecil maupun menengah.

7. Tanggungjawab Manajemen dan Auditor
Dalam beberapa hal manajemen ataupun auditor memiliki tanggungjawab masing – masing yang perlu dipertanggungjawabkan dengan sebenar – benarnya. Laporan keuangan yang telah melalui tahap pengauditan akan digunakan oleh pemakai laporan keuangan baik secara internal maupun eksternal.
Istilah “manajemen” mengandung arti sekelompok orang yang secara aktif merencanakan, mengkoordinasi, dan mengawasi operasi dan transaksi pada perusahaan atau organisasi klien. Manajemen memiliki tanggungjawab untuk memberikan informasi atau data perusahaan yang bersifat rahasia yang diperlukan dalam proses audit. Manajemen juga bertanggungjawab terhadap bawahannya yang membuat laporan keuangan karena jika bawahannya melakukan kekeliruan dalam membuat laporan keuangan maka, yang akan disalahkan adalah pihak manajemennya. Oleh karena itu, sangat penting bagi auditor untuk menjalani hubungan baik dengan manajemen atas dasar saling percaya dan saling menghormati.
Dilain pihak para pemakai laporan keuangan yang telah diaudit mengharapkan agar auditor :
-          Melakukan audit dengan kompensasi teknis, integritas, independen, dan obyektif.
-          Mencari dan mendeteksi salah satu material, baik yang disengaja mapun tidak disengaja.
-          Mencegah diterbitkannya laporan keuangan yang menyesatkan atau disalahgunakan oleh pihak internal.
-          Sebagian pemakai laporan beranggapan jika harapan – harapan tersebut tidak terpenuhi maka akan menimbulkan kesenjangan ekspektasi (expectation gap). Kesenjangan ekspektasi sebagian besar berhubungan dengan tiga hal, yaitu:
-          Tanggung jawab untuk mendeteksi dan melaporkan kekeliruan dan ketidakberesan.
-          Istilah kekeliruan (error) berarti salah satu (misstatement) atau kehilangan jumlah atau pengungkapan dalam laporan keuangan yang tidak disengaja. Kekeliruan dapat berupa :
1)      Kekeliriuan dalam pengumpulan atau pengelolahan data akuntansi.
2)      Kesalahan estimasi akuntansi yang timbul sebagai akibat dari salah penafsiran keadaan.
3)      Kesalahan dalam penerapan prinsip akuntansi yang menyangkut jumlah klasifikasi, cara penyajian, atau pengungkapan.
Ketidakberesan mencakup kecurangan dalam pelaporan keuangan yang dilakukan untuk menyajikan laporan keuangan yang menyesatkan yang terdiri dari perbuatan :
  1. Yang mengandung unsur manipulasi, pemalsuan, atau pengubahan catatan akuntansi.
  2. Penyajian salah atau penghilangan dengan sengaja dalam peristiwa melakukan transaksi.
  3. Penerapan salah prinsip akuntansi yang dilakukan dengan sengaja.

PSA 32 (SA 316.05) menetapkan bahwa tanggungjawab tehadap kekeliruan sebagai berikut :
1. Menentukan resiko bahwa suatu kekeliruan dan ketidakberesan kemungkinan menyebabkan laporan keuangan berisi salah saji material.
2. Auditor harus merancangkan auditnya untuk memberikan keyakinan memadai bagi pendektesian kekeliruan dan ketidakberesan.
3. Melaksanakan audit dengan seksama dan tingkat skeptisme professional yang semestinya dan menilai temuannya.
Selain itu, auditor juga berkewajiban untuk mengkomunikasikan setiap ketidakberesan material yang ditemukan selama audit kepada komite audit. Pada hakekatnya auditor tidak berkewajiban untuk mengungkapkan ketidakberesan material yang ditemukan kepada pihak – pihak di luar klien.
Tanggungjawab untuk mendeteksi dan melaporkan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh klien. PSA No.31, unsur pelanggaran hukum oleh klien (SA 317.05) menyatakan bahwa tanggungjawab auditor untuk mendeteksi dan melaporkan salah saji sebagai akibat adanya unsur pelanggaran hukum yang berdampak langsung dan material terhadap penentuan jumlah – jumlah yang disajikan.
SA Seksi 317.09 menyatakan bahwa selama audit berlangsung, informasi berikut bisa memberi petunjuk mengenai kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum :
1)      Transaksi tanpa otorisasi.
2)      Penyelidikan oleh instansi pemerintah.
3)      Keterlambatan pengisian dan pengembalian surat pemberitahuan pajak.
Apabila auditor menduga bahwa unsur pelanggaran hukum telah terjadi, maka ia harus membicarakan hal tersebut dengan manajemen pada tingkat yang sesuai dan berkonsultasi dengan penasehat hukum klien. Apabila diperlukan, auditor harus menerapkan prosedur tambahan untuk mendapat pemahaman mengenai peraturan hukum dan pengaruhnya terhadap laporan keuangan.
Selain itu, auditor harus mengkomunikasikan setiap unsur pelanggaran hukum klien yang diketahuinya kepada komite audit. Tanggungjawab auditor untuk mengungkapkan unsur melawan hukum oleh klien kepada pihak luar, sama seperti halnya ketidakberesan.
Melaporkan apabila terdapat ketidakpastian mengenai kemampuan perusahaan klien untuk melanjutkan usahanya atau mempertahankan kelangsungan hidupnya.













BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Audit laporan keuangan memeriksa apakah laporan keuangan yang diperiksa dinyatakan sesuai dengan criteria tertentu yang telah ditetapkan. Audit laporan keuangan ini sangat dibutuhkan oleh sebuah entitas atau perusahaan untuk berbagai kepentingan perusahaan, yang pada akhir nya memberikan manfaat dan keuntungan bagi kelangsungan perusahaan diperiode berikutnya. Dibalik pentinganya audit laporan keuangan, juga memiliki keterbatasan yang disebabkan oleh faktor biaya dan waktu.
Auditor independen memiliki hubungan dengan manajemen, Dewan Direksi dan Komite Audit, Audit Internal dan Pemegang Saham dalam melaksanakan pekerjaannya. Masing-masing dari manajemen dan auditor pun memiliki tanggung jawab masing-masing.
















DAFTAR PUSTAKA

http://forabetterway.wordpress.com/2012/07/30/konsep-audit-laporan-keuangan/

SISTEM INFORMASI EKSEKUTIF



MAKALAH
SISTEM INFORMASI EKSEKUTIF


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjHztkZ-yA4Y8lKX6RXpvwZkvY8v4fcTgDRJwja9c2nL9AY8oI52kXMWNaM1CQeO7IgJI0TbCo0c0ZXM26CJGzcUm5JWhUNTebhXidUdoR-sNJ_jI5Bdlhn5pO24-O084oMYzw9qi4GKaM/s1600/logo+stie+mura.jpg


DISUSUN OLEH :
HERMANSYAH (211.02.121)

DOSEN PEMBIMBING :
ASTUTI KARYA DEWI, M.M



SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI MUSI RAWAS
STIE MURA-LUBUKLINGGAU
TAHUN AKADEMIK 2014



KATA PENGANTAR

            Puji syukur atas rahmat Allah, pada kesempatan kali ini saya mampu membuat makalah ini dalam memenuhi persyaratan kuliah bu Astuti Karya Dewi, M.M. Semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca. Sekian kata pengantar dari saya, saya ucapkan banyak terimakasih.

                                                                                                Lubuklinggau, 20 desember 2014

                                                                                                                Hermansyah









DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR........................................................................................................ i
DAFTAR ISI...................................................................................................................... ii
BAB I. PENDULUAN....................................................................................................... 1
1. Latar belakang................................................................................................................. 1
2. Tujuan.............................................................................................................................. 1
3. Manfaat........................................................................................................................... 1
BAB II. PEMBAHASAN.................................................................................................. 2
1. Pengertian system informasi eksekutif............................................................................ 2
2. Manfaat system informasi eksekutif................................................................................ 2
3. Factor-faktor penentu keberhasilan system informasi eksekutif..................................... 2
4. Factor-faktor penentu kegagalan system informasi eksekutif......................................... 3
BAB III. PENUTUP........................................................................................................... 5
1. Kesimpulan...................................................................................................................... 5
2. Saran................................................................................................................................ 5
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................................... 6







BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar belakang
System informasi eksekutif adalah suatu bagian yang menyediakan informasi bagi eksekutif mengenai kinerja keseluruhan perusahaan. Dengan informasi sebuah lembaga, dalam hal ini perguruan tinggi dapat mengetahui tingkat  produktivitas, kemajuan, dan aktivitas yang terjadi pada  perguruan tinggi tersebut. Oleh sebab itu dalam  perguruan tinggi tersebut diperlukan sebuah sistem  informasi yang dapat mengolah dan merangkum data yang berhubungan dengan akademis dan kepegawaian.  Sistem informasi ini disebut Sistem  Informasi Eksekutif (SIE). Kebutuhan informasi akademis dan kepegawaian akan semakin kompleks. SIE harus mampu menangani, mengolah dan merangkum data dari database SIA dan SIK. SIE juga perlu memberikan tingkatan pengguna dalam hal akses terhadap data-data tersebut, tidak semua dapat mengakses data tertentu dan melakukan perubahan terhadapnya. Sehingga masing-masing pengguna hanya akan memperoleh hak kuasa terhadap informasi yang diinginkan.
2.      Tujuan
Tujuan dalam pembahasan makalah ini ialah di antaranya :
a.       Memahami system informasi eksekutif
b.      Memahami Faktor-Faktor Penentu Keberhasilan Sistem Informasi Eksekutif
c.       mengetahui Kelebihan dan Kekurangan Sistem Informasi Eksekutif (SIE)
3.      Manfaat
Manfaatnya diantaranya ialah sebagai berikut :
a.       Dalam penyusunan makalah ini, kami tim penulis atau kelompok yang membahas tentang Sistem Informasi Eksekutif, berharap dalam makalah ini bisa bermanfa’at untuk jangka panjang maupun jangka pendeknya sebagai informasi yang sangat berharga

BAB II
PEMBAHASAN
1.      Pengertian system informasi eksekutif
System informasi eksekutif ialah suatu bagian yang menyediakan informasi bagi eksekutif mengenai kinerja keseluruhan perusahaan.
2.      Manfaat system informasi eksekutif
Manfaat dari system informasi eksekutif ada yg bermanfaat bagi pihak eskternal dan internal. Manfaatnya ialah :
a.       Eksternal
-          meningkatan kompetisi
-          Lingkungan yang dengan cepat berubah
-          Keharusan untuk selalu proaktif
-          Kebutuhan untuk mengakses external database
b.      Internal
-          Kebutuhan akan informasi yang up to date
-          Kebutuhan akan komunikasi
-          Kebutuhan akan informasi yang lebih akurat
-          Kebutuhan untuk meningkatkan keefektifan
3.      Factor-faktor penentu keberhasilan system informasi eksekutif
Ada beberapa factor penentu keberhasilan system informasi eksekutif yakni :
a.       Sponsor eksekutif yang mengerti dan berkomitmen, Eksekutif tingkat puncak, lebih baik CEO karena harus berfungsi sebagai sponsor eksekutif EIS dengan mendorong penerapannya.
b.      Sponsor operasi, kalau sponsor eksekutif sibuk dapat diberikan kepada eksekutif lebih rendah, misal wakil presiden eksekutif. Sponsor operasi bekerjasama dengan eksekutif pemakai dan spesialis informasi untuk memastikan pekerjaan itu terlaksana.
c.       Staff jasa informasi yang sesuai, tidak saja mengerti teknologi informasi tetapi juga mengerti cara eksekutif menggunakan sistem itu.
d.      Teknologi informasi yang sesuai H/W dan S/W tidak lebih dan tidak kurang.
e.       Manajemen data, data harus selalu mutakhir dengan mengidentifikasi tanggal dan jam dimasukkan dalam sistem. Juga perlu analisis melalui drill-down dengan bertanya kepada manajer data atau keduanya.
f.       Kaitan yang jelas dengan tujuan bisnis, EIS harus berhasilmemecahkan masalah-masalah spesifik/untuk memenuhi kebutuhan yang dapat ditangani teknologi informasi.
g.      Manajemen atas : Penolakan organisasi. Jika seorang eksekutif menolak EIS, perlu upaya untuk mendapatkan dukungan. Untuk itu perlu identifikasi masalah tersebut, kemudian menerapkan EIS dengan prototyping untuk mengatasi masalah tersebut.
h.      Manajemen atas penyebaran dan evolusi sistem : Jika manajer tingkat atas mulai menerima informasi dari EIS, maka manajer tingkat bawah menginginkan informasi yang sama, karena mereka ingin mengantisipasi masalah dan memecahkannya sebelum manajer tingkat atas mengangap masalah tersebut tidak terkendali.
4.      Factor-faktor penentu kegagalan system informasi eksekutif
Factor penentu kegagalan diantaranya ialah :
a.       Memiliki fungsi yang terbatas, tidak dapat melakukan perhitungan kompleks. 
b.      Pada perusahaan kecil mungkin membutuhkan biaya lebih untuk membuat implementasi.
c.       Karena sistemnya besar, sehingga sulit untuk mengaturnya.
d.      Pembuatannya harus dapat memenuhi kebutuhan informasi bagi eksekutif senior. 
e.       Eksekutif mungkin menghadapi beban terlalu berat untuk membuat keterangannya.













BAB III
PENUTUP
1.      Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa system informasi eksekutif ialah suatu bagian yang menyediakan informasi bagi eksekutif mengenai kinerja keseluruhan perusahaan yang memiliki beberapa manfaat bagi pihak kesternal maupun internal dan system informasi eksekutif dipengaruhi beberapa factor dalam menentukan berhasil atau tidak nya suatu system informasi eksekutif.
2.      Saran
Para pembaca mampu menentukan factor pendukung apa saja yang mempengaruhi system informasi eksekutif.






DAFTAR PUSTAKA

PENGUJIAN SUBSTANTIF TERHADAP EKUITAS PEMEGANG SAHAM



PENGUJIAN SUBSTANTIF TERHADAP EKUITAS PEMEGANG SAHAM

DESKRIPSI MODAL SENDIRI (OWNERS EQUITY)
Modal sendiri adalah jumlah komulatif kontribusi yang diberikan oleh pemilik kepada perusahaan sebagai suatu entitas, ditambah dengan laba yang diperoleh perusahaan yang ditahan didalam perusahaan.
            Pengujian substantive terhadap ekuitas pemegang saham adalah berbeda dengan pengujian substantive  terhadap aktiva lancer dan utang lancer. Dalam pengujian substantive terhadap aktiva lancer dan utang lancer, auditor menghadapi transaksi perubahan unsure neraca yang frekuensi terjadinya tinggi dengan jumlah rupiah setiap transaksi relative kecil. Sedangkan dalam pengujian substantive terhaap ekuitas ekuitas pemegang saham, auditor menghadapi transaksi perubahan unsure neraca yang rendah frekuensi terjadinya, tetapi melibatkan jumlah rupiah yang besar dalam setiap transaksinya.
PRINSIP AKUNTANSI BERTERIMA UMUM DALAM PENYAJIAN EKUITAS PEMEGANG SAHAM DI NERACA
Perlu diketahui lebih dahul prinsip akuntansi berterima umum dalam penyajian ekuitas pemegang saham di neraca sebagai berikut :
1.      Modal saham. Penjelasan yang lengkap terhadap akun modal saham harus dibuat di neraca yang dapat disajikan dalam bentuk catatan kaki atau sebagai catatan atas laporan keuangan.
2.      Treasury Stock. Treasury stock harus disajikan di neraca dalam kelompok modal saham.
3.      Saldo laba. Perubahan saldo laba dalam tahun yang di audit dapat disajikan didalam laporan tersendiri, disebut “laporan perubahan saldo laba” atau digabungkan dengan laporan laba rugi.
TUJUAN PENGUJIAN SUBSTANTIF TERHADAP EKUITAS PEMEGANG SAHAM
Tujuan pengujian substantive terhadap ekuitas pemegang saham diantaranya ialah :
1.      Memperoleh keyakinan tentang keandalan catatan akuntansi yang bersangkutan dengan ekuitas pemegang saham
2.      Membuktikan bahwa saldo modal saham mencerminkan kepentingan pemegang saham yang ada pada tanggal neraca dan mencerminkan keterjadian transaksi yang berkaitan dengan ekuitas pemegang saham selama tahun yang diaudit.
3.      Membuktikan kelengkapan transaksi yang dicatat selamatahun yang diaudit dan kelengkapa saldo ekuitas pemegang saham yangdisajikan dineraca
4.      Membuktikan bahwa saldo ekuitas pemegang saham yang dicantumkan di neraca merupakan klaim pemilik terhadap aktiva entitas
5.      Membuktikan kewajaran penilaian ekuitas pemegang saham yang dicantumkan dineraca
6.      Membuktikan kewajaran penyajian dan pengungkapan ekuitas pemegang saham dineraca
Tujuan utama pengujian substantive terhadap ekuitas pemegang saham adalah membuktikan bahwa saldo akun modal saham dan akun penilaiannya yang dicantumkan di neraca mencerminkan saldo akun modal saham, akun paid-in capital, akun treasury stock, akun saldo laba, cadangan yang sesungguhnya pada tanggalneraca tersebut.
Untuk mencapai tujuan tersebut dirancang pengujian substantive yang digolongkan kedalam lima kelompok : (1) prosedur audit awal, (2) prosedur analitik, (3) pengujian terhadap transaksi rinci, (4) pengujian terhadap saldo akun rinci, (5) verifikasi terhadap penyajian dan pengungkapan.
Kelima kelompok pengujian substantive tersebut ditujukan untuk memverifikasi lima asersi manajemen yang terkadandung dalam akun modal dan akun penilainya :
·         Memperoleh keyakinan tentang keandalan catatan akuntansi yang bersangkutan dengan ekuitas pemegang saham.
Sebelum auditor melakukan pengujian mengenai kewajaran salo ekuitas pemegang saham yang dicantumkan didalam neraca, ia harus memperoleh keyakinan mengenaik ketelitian dan keandalan catatan akuntansi yang mendukung formasi ekuitas pemegang saham yang disajikan didalam neraca.
·         Membuktikan asersi keberadaan dan keterjadian ekuitas pemegang saham yang dicantumkan di neraca.
Auditor membuktikan apakah saldo modal saham mencerminkan kepentingan pemegang saham yang ada pada tanggal neraca dan mencerminkan keterjadian transaksi yang berkaitan dengan ekuitas pemegang saham selama tahun yang diaudit. Untuk mencapai tujuan tersebut, auditor melakukan berbagai pengujian substantive sebagai berikut :
a.       Pengujian analitik
b.      Pemeriksaan bukti pendukung transaksi yang berkaitan dengan ekuitas pemegang saham.
c.       Pemeriksaan pencatatan transaksi pengumuman dividend an pembayarannya
d.      Pelajari anggaran dasar dan anggaran rumah tangga perusahaan klien, notulen rapat pemegang saham dan dewan komisaris, dan kontrak underwriting dan persyaratan emisi saham
e.       Konfirmasi dari independent registrar dan transfer agent.
f.       Analisi terhadap akun modal saham, treasury stock, saldo laba
g.       Pemeriksaan terhadap sertifikat saham yang dibatalkan
·         Membuktikan asersi kelengkapan ekuitas pemegang saham yang dicantumkan di neraca.
Untuk membuktikan bahwa ekuitas pemegang saham yang dicantumkan di neraca mencakup semua kepentingan pemegang saham terhadap aktiva entitas pada tanggal neraca dan mencakup semua transaksi yang berkaitan dengan ekuitas pemegang saham dalam tahun yang diaudit, auditor melakukan berbagai pengujian substantive berikut ini ;
a.       Pengujian analitik
b.      Konfirmasi dari independent registrar dan transfer agent
c.       Pemeriksaan atas pertanggungjawaban nomor urut sertifikat saham
d.      Pemeriksaan terhadap sertifikat saham yang dibatalkan
·         Membuktikan asersi klaim pemegang saham atas aktiva entitas pada tanggal neraca.
Membuktikan klaim pemegang saham atas aktiva entitas pada tanggal neraca, auditor melakukan pengujian substantive sebagai berikut :
a.       Pemeriksaan bukti pendukung transaksi yang berkaitan dengan ekuitas pemegang saham
b.      Pemeriksaan pencatatan transaksi pengumuman dividend an pembayarannya
c.       Pelajari anggaran dasar dan anggaran rumah tangga perusahaan klien, notulen rapat pemegang saham dan dewan komisaris, dan kontrak underwriting dan persyaratan emisi saham
d.      Konfirmasi dari independent registrar dan transfer agent
e.       Analisi terhadap akun modal saham, treasyry stock, saldo laba
f.       Pemeriksaan terhadap sertifikat saham yang dibatalkan
·         Membuktikan asersi penilaian ekuitas pemegang saham yang dicantumkan dineraca
Seperti tersebut dalam prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia, akun modal saham paid-in capital, treasury stock, saldo laba dan cadangan harus disajikan dalam neraca dengan penjelasan tertentu sebagaimana diatur dalam prinsip akuntansi tersebut. Auditor melakukan pengujian substantive sebagai berikut ;
a.       Prosedur audit awal
b.      Pengujian analitik
c.       Pelajari anggaran dasar dan anggaran rumah tangga perusahaan klien, notulen rapat pemegang saham dan dewan komisaris, dan kontrak underwriting dan persyaratan emisi saham
·         Membuktikan asersi penyajian dan pengungkapan ekuitas pemegang saham di neraca.
Penyajian dan penungkapan unsure-unsur laporan keuangan harus didasarkan pada prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia. Satu-satunya pengujian substantive untuk membuktikan asersi penyajian dan pengungkapan ekuitas pemegang saham di neraca adalah dengan membandingkan penyajian dan pengungkapan ekuitas pemegang saham di neraca yang di audit dengan prinsip akuntansi berterima umum melalui prosedur berikut ini :
a.       Pemeriksaan atas pencatatan transaksi emisi saham untuk menentukan pemisahan jumlah modal dengan paid- in capital
b.      Pemeriksaan atas penyajian treasury stock
c.       Pemeriksaan atas penyisihan saldo laba dalam tahun yang diaudit
d.      Pemeriksaan atas penjelasan yang bersangkutan dengan unsure modal saham
PROGRAM AUDIT DALAM PENGUJIAN SUBSTANTIF TERHADAP EKUITAS PEMEGANG SAHAM
Progam pengujian substantive terhadap ekuitas pemegang saham berisi prosedur audit yang dirancang untuk mencapai tujuan audit yang telah diuraikan sebelumnya. Prosedur audit dikalsifikasikan menjadi beberapa golongan yakni :
1.      Prosedur Audit Awal
Sebelum membuktikan apakah saldo ekuitas pemegang saham yang dicantumkan oleh klien di dalam neracanya sesuai dengan ekuitas pemegang saham yang benar-benar ada pada tangga; neraca, auditor melakukan rekonsiliasi antara informasi ekuitas pemegang saham yang dicantumkan di dalam neraca dengan catatan akuntansi yang mendukungnya.auditor melakukan prosedur audit awal awal yang terdiri dari 6 prosedur audit berikut ini :
a.       Usut saldo ekuitas pemegang saham yang tercantum dineraca ke saldo akun ekuitas pemegang saham yang bersangkutan dalam buku besar
b.      Hitung kembali saldo akun ekuitas pemegang saham di dalam buku besar
c.       Lakukan review terhadap mutasi luar biasa dalam jummlah dan sumber posting dalam akun ekuitas pemegang saham
d.      Usut saldo awal akun ekuitas pemegang saham ke kertas kerja tahun yang lalu
e.       Usut posting pengkreditan dan pengdebitan akun ekuitas pemegang saham ke dalam jurnal yang bersangkutan
f.       Lakukan rekonsiliasi akun control modal saham dalam buku besar ke buku pembantu pemegang saham dan buku sertifikat saham
Usut saldo ekuitas pemegang saham yang tercantum didalam neraca saldo ke akun ekuitas pemegang saham yang bersangkutan didalam buku besar. Untuk memperoleh keyakinan bahwa saldo ekuitas pemegang saham yang tercantum di dalam neraca didukung dengan catatan akuntansi yang dapat dipercaya kebenaran mekanisme pencatatannya, maka saldo ekuitas pemegang saham yang dicantumkan di dalam neraca di usut kea kun buku besar berikut ini :
Modal saham : merupakan akun yang digunakan untuk mencatat nilai nominal saham yang beredar dan pengurangan saham yang beredar karena pelunasan saham dan transaksi treasury stock.
Paid-in capital : merupakan akun yang digunakan untuk menampung kelebihan atau kekurangan setoran pemegenag saham dari nilai nominal saham
Treasury stock : meruapakan akun yang digunakan untukmencatatn kos saham klien yang dibeli kembali dan kos treasury stock yang dijual kembali
Saldo laba : merupakan akun yang digunakan mencatat laba dan rugi kegitan perusahaan dan adjustment perhitungan rugi laba periode akuntansi yang lalu.
Cadangan (reserve) : merupakan akun yang digunakan untuk menyisihkan saldo laba untuk tujuan tertentu.
Hitung kembali saldo akun ekuitas pemegang saham di dalam buku besar. Untuk memperoleh keyakinan mengenai ketelitian penghitungan saldo akun ekuitas pemegang saham, auditor menghitung kembali saldo akun modal saham
Lakukan review terhadap mutasi luar biasa dalam jumlah dan sumber posting dalam akun ekuitas pemegang saham. Ketidakberesan dalam transaksi emisi saham, pembelian treasury stock, pembagian dividen, pembentukan cadangan dapat ditemukan melalui review atas mutasi luar biasa, baik dalam jumlah maupun sumber posting dalam akun modal saham, paid-in capital, treasury stock, saldo laba, dan cadangan.
Usut saldo awal akun ekuitas pemegang saham ke kertas kerja tahun yang lalu. Sebelum auditor melakukan pengujian terhadap transaksi rinci yang menyangkut akun ekuitas pemegang saham, ia perlu memperoleh keyakinan atas kebenaran saldo awal kedua akun-akun: modal saham, paid-in capital, treasury stock, saldo laba, dan cadangan, untuk mencapai tujuan ini, auditor melakukan penyusutan saldo awal akun-akunke kertas kerja tahun yang lau.
Usut posting pengkreditan dan pendebitan akun ekuitas pemegang saham ke dalam jurnal yang bersangkutan. Pengkreditan dan pengdebitan ke dalam akun modal saham dan paid-in capital diusut ke jurnal penerimaan kas dan jurnal umum untuk memperoleh keyakinan bahwamutasi penambahandan pengurangan akun modal saham dan paid-in capital berasal dari jurnal-jurnal yang bersangkutan.
Lakukan rekonsiliasi buku pembantu pemegang saham, buku sertifikat saham dengan akun control modal saham di dalam buku besar. Akun control modal saham memperlihatkan total nilai nominal saham yang beredar dikurangi, jika ada, treasury stock.
2.      Prosedur Analitik
Pada tahan awal pengujian substantive terhadap ekuitas pemegang saham, pengujian analitik dimaksudkan untuk membantu auditor dalam memahami bisnis klien dan dalam menemukan bidang yang memerlukan audit lebih insentif. Untuk itu auditor melakukan perhitungan berbagai ratio berikut ini :
ratio
formula
nilai buku saham biasa
ekuitas pemegang saham ÷ rerata jumlah saham biasa yang beredar


return on common stockholders' equity
laba bersih ÷ rerata jumlah saham biasa yang beredar


dividen payout
dividen kas ÷  laba bersih


laba per saham
laba bersih ÷ rerata timbangan jumlah saham beredar



Ratio yang telah dihitung tersebut kemudian dibandingkan dengan harapan auditor, misalnya ratio tahun yang lalu, rerata ratio industry, atau ratio yang dianggarkan. Perbandingan ini membantu auditor untuk mengungkapkan : (1) peristiwa atau transaksi yang tidak biasa, (2) perubahan akuntansi, (3) perubahan usaha, (4) fluktuasi acak, atau (5) salah uji.
3.      Pengujian Terhadap Transaksi Rinci
Pengujian terhadap transaksi rinci ekuitas pemegang saham dilaksanakan oleh auditor melalui dua prosedur audit berikut ini ;
a.       Periksa bukti pendukung pencatatan kedalam akun modal saham, paid-in capital, tyreasury stocl, saldo laba, dan cadangan.
b.      Periksa catatan transaksi pengumuman dividend an pembayarannya
Usut penerimaan kas dari emisi saham ke jurnal penerimaan kas dan rekening Koran bank. Jika klien tidak menunjukkan independent registrar untuk mengurus saham yang dikeluarkannya, auditor harus mengusut penerimaan kas dari pengeluaran saham ke dalam buku juenal penerimaan kas dan rekening Koran bank.
Periksa pencatatan transaksi pengumuman dividend an pembayarannya. Prosedur pembayaran dividen dimulai dengan otorisasi oleh direksi. Oleh karena itu, auditor harus mereview notulen rapat direksi yang bersangkutan dengan pembagian dividen.
4.      Pengujian Terhadap Akun Rinci
Pengujian terhadap saldo rinci akun ekuitas pemegang saham dilaksanakan oleh auditor melalui berbagai prosedur audit berikut ini ;
a.       Pelajari anggaran awal dan anggaran rumah tangga perusahaan klien
Auditor harus mempelajari anggaran dasar dan anggarab rumah tangga perusahaan serta perusahaan yang terjadi dalam tahun yang di audit.
b.      Pelajari notulen rapat pemegang saham dan dewan komisaris.
Auditor juga harus mempelajari notulen rapat pemegang saham dan dewan komisaris yang berisi keputusan mengenai penambahan, pengurangan, pelunasan dan emisi saham, pembentukan cadangan, tawaran pemberian saham kepada karyawan dan kebijakan pembagian dividen.
c.       Pelajari kontrak underwriting dan persyaratan emisi saham.
Perusahaan yang go public, menjual sahamnya melalui pasar modal, yang dikelolah oleh bapepam. Bapepam menetapkan persyaratan dalam menjual sahamnya. Untuk mengetahuo apakah klien mematuhi persyaratan tersebut, auditor harus mempelajari aturan-aturan yang berlaku bagi perusahaan yang go public.
d.      Pelajari notulen rapat dewan komisaris dan pemegang saham mengenai pembagian dividen.
Dalam memverifikasikan dividen yang digabikan dalam tahun yang diaudit, auditor harus mempelajari notulen rapat pemegang saham dan rapat dewan komisaris untuk memperoleh informasi mengenai otorisasi pembagian dividen dalam tahun yang di audit.
e.       Pelajari kontrak antara klien dengan independent registrar dan transfer agent.
Perusahaan yang sahamnya dijual di pasar modal diharuskan menggunakan asa independent registrar untuk melindungi pemegang saham dari pengeluaran saham yang melebihi jumlah yang ditentukan atau kecurangan dalam pengeluaran sertifikat saham. Jika independent resgitrar berkepentingan utnuk mengawasi jumlah maksimum lembar saham yang beredar, maka transfer agent berkepentingan untuk menyelenggarakan catatn yang memperlihatkan siap pemilik saham pada saat tertentu dan transfer hak pemilik atas saham.
f.       Pelajari surat perjanjian penarikan kredit dan bond indentures mengenai pasal yang membatasi pembagian dividen
Dengan mempelajari surat perjanjian  penarikan kredit dan bond indentures, auditor akan dapat melakukan penilaian mengenai kepatuhan klien atas persyaratan perjanjian kredit tersebut.
g.       Lakukan analisis terhadap akun modal saham
Dalam pemeriksaan pertama kalinya, auditor berkepentingan untuk menilai kewajaran saldo awal akun modal saham. Oleh karena itu auditor harus melakukan analisis modal saham sejak perusahaan tersebut beridiri sampai dengan awal tahun yang di audit.
h.      Lakukan analisi terhadap akun saldo laba
Auditor melakukan analisi terhadap pendebitan dan pengkreditan akun saldo laba untuk mengetahui  apakah semua transaksi yang menyangkut akun tersebut telah diotorisasi oleh yang berwenang.
i.        Dapatkan konfirmasi dari independent registrar dan transfers agent
Jika klien menunjukakn indepentdent registrar dan transfer agent untuk mengurus transaksi yang bersangkutan dengan saham yang dikeluarkannya, auditor harus mendapatkan konfirmasi dari independent registrar dan transfer agent mengenai jumlah lembar saham yang dikeluarkannya.
j.        Periksa pertanggung jawaban nomor urut sertifikat saham
Jika klien tidak menggunakan jasa independent registrar dan transfer agent auditor harus memeriksa pertanggungjawaban sertifikat saham yang dikeluarkan oleh klien.
k.      Periksa semua sertifikat saham yang dibatalkan pemakaiannya
Auditor harus mencatat nomor sertifikat saham yang dibatalkan pemakaiannya dan memeriksa apakah klien telah member tanda khusu sehingga menghindari penyalahgunaan setifikar yang sudah dibatalkan tersebut.
l.        Selidiki adjustment yang berasal dari tahun sebelumnya yang dicatat di dalam akun saldo laba
Auditor harus menyelidiki pendebitan dan pengkreditan akun saldo laba yang diberi keterangan sebagai adjustment tahun sebelumnya untuk menentukan apakah klien telah mencatat sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia.
m.    Lakukan analisi terhadap akun treasury stock.
Auditor harus membuat daftar sertifikat saham sebagai treasury stock tersebut didalam suatu kertas kerja, yang memperlihatkan nomor urut sertifikat dan jumlah lembar sertifikatnya.
5.      Verifikasi Penyajian Modal Sendiri di dalam Neraca
Periksa pencatatan transaksi emisi saham untuk menentukan pemisahan jumlah modal saham dengan paid-in capital. Emisi saham harus dicatat dengan mengkredit akun modal saham sebesar nilai nominalnya, sedangkan kelebihan ataua kekurangan jumlah kas atau nilai aktiva lain yang diterima klien dari nilai nomilnal saham tersebut dicatat didalam akun paid-in capital akun paid-in capital ini juga digunakan untuk mencatat selisih antara kos saham yang dibeli kembali dengan nilai nominalnya jika treasury stock dicatat pada nilai nominalnya. Dalam memeriksa penyajian modal saham didalam neraca, auditor harus memastikan bahwa klien telah memisahkan jumlah yang harus disajikan didalam akun paid-in capital dengan disajikan didalam akun modal saham.
Periksa penyajian treasury stock. Menurut prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia, treasury stock tidak boleh disajikan sebagai unsure aktiva perusahaan, dan perusahaan tidak dapat membagikan dividen untuk saham yang dimiliki oleh perusahaan sebagai treasury stock. Auditor harus memastikan penyajian treasury stock klien sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum tersebut.
Periksaan penyisihan saldo laba dalam tahun yang diaudit. Penyisihan saldo laba untuk tujuan tertentu diatur di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga perusahaan. Auditor berkewajiban untuk memeriksa apakah klien telah melaksanakan penyisihan saldo laba sesuai dengan ketentuan di dalam anggaran dasar dan anggaran perusahaan.
Perisksa penjelasan yang bersangkutan dengan unsure ekuitas pemegang saham. Penyajian unsure ekuitas pemegang saham harus sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum dan dengan penjelasan yang cukup didalam laporan keuangan. Auditor harus memeriksa bahwa klien telah mencantumkan pengungkapan yang cukup bagi unsure ekuitas pemegang saham di dalam laporan keuangan.