Selasa, 23 Desember 2014

“KONSEP AUDIT LAPORAN KEUANGAN”



SEMINAR AKUNTANSI

 

“KONSEP AUDIT LAPORAN KEUANGAN”

 

 

 

 

KELOMPOK VI

 

HERMANSYAH (211.02.121)

LUKMAN HAKIM (211.02.126)

 

 

SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI

MUSI RAWAS

TAHUN AJARAN 2014

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Audit laporan keuangan sangat dibutuhkan dalam kondisi ekonomi pasar bebas. Audit laporan keuangan memeriksa apakah laporan keuangan yang diperiksa dinyatakan sesuai dengan criteria tertentu yang telah ditetapkan. Sehingga audit laporan keuangan sangat di butuhkan dalamlaporan keuangan.

1.2 Identifikasi Masalah
Bagaimana konsep Audit Laporan Keuangan ?

1.3  Tujuan Penelitian
-          memahami bagaimana konsep dalam audit laporan keuangan
-          menambah wawasan

1.4  Manfaat Penelitian
Memberikan pengetahuan lebih mendalam tentang audit laporan keuangan, yang berguna bagi pembaca atau perusahaan lain.












BAB II
PEMBAHASAN

1. Konsep Audit Laporan Keuangan

Audit laporan keuangan sangat dibutuhkan dalam kondisi ekonomi pasar bebas. Audit laporan keuangan memeriksa apakah laporan keuangan yang diperiksa dinyatakan sesuai dengan criteria tertentu yang telah ditetapkan.  Dalam audit laporan keuangan terdapat pedoman untuk pelaksanaannya Azas-azas Audit Laporan Keuangan dan Hubungan antara Akuntansi dan Auditing
Dalam proses audit laporan keuangan terdapat perbedaan yang signifikan dengan proses akuntansi. Untuk akuntansi mencakup kegiatan yang dapat mempengaruhi sebuah entitas, kemudian mengedintifikasi bukti transaksi, pencatatan (jurnal), pengkhtisaran (neraca saldo), penyesuaian dan penutup (neraca lajur) kemudian menjadi laporan keuangan. Proses akuntansi sendiri harus sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (generally accepted accounting principles/ GAAP). Tujuan akhir akuntansi adalah untuk memberikan data yang relevan yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan.
Audit laporan keuangan terdiri dari upaya memahami bisnis dan industri klien serta mendapatkan dan mengevaluasi bukti yang berkaitan dengan laporan keuangan manajemen, sehingga auditor memeriksa apakah laporan keuangan tersebut telah sesuai dengan GAAP.

2. Pembuktian dan Pertimbangan
Audit dilakukan berdasarkan asumsi bahwa data laporan keuangan dapat diteliti untuk pembuktian, yaitu apabila ada dua orang atau lebih yang memiliki kualifikasi dapat memberikan  kesimpulan yang serupa dari data yang diperiksa.
Akuntansi dan auditing memerlukan pertimbangan professional, sehingga auditor mencari dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas kewajaran (fairness) laporan keuangan. Dalam melakukan pemeriksaan auditor melakukan pemeriksaan bukti-bukti untuk meyakinkan validitas (validity) dan ketepatan (propriety) berarti sesuai dengan aturan-aturan akuntansi yang ditetapkan serta kebiasaan yang ada.

3. Kebutuhan akan Audit Laporan Keuangan
Perlunya dilakukan audit independen laporan keuangan dilihat karena empat kondisi, yaitu :
1)      Pertentangan Kepentingan
Pengguna laporan keuangan seperti kreditor dan pemegang saham entitas banyak memberikan perhatian tentang adanya pertentangan kepentingan aktual maupun potensial antara mereka dengan manajemen entitas, sehingga mengakitbatkan kekhawatiran akan laporan keuangan yang dibuat manajemen suatu entitas telah dibuat sedemikian rupa sehingga menjadi biasa untuk kepentingan manajemen. Oleh karena itu para pengguna dapat merasa yakin dari auditor independen luar bahwa informasi tersebut telah bebas dari bias untuk kepentingan manajemen dan netral untuk kepentingan berbagai kelompok pengguna (informasi tidak disajikan sedemikian rupa sehingga menguntungkan salah satu kelompok pengguna diatas kelompok lainnya).
2)      Konsekuensi
Laporan keuangan merupakan hal yang sangat penting dalam memberikan informasi yang signifikan untuk keputusan investasi, peminjaman dan Keputusan lainnya. Oleh karena itu pengguna laporan keuangan sangat membutuhkan laporan keuangan yang memberikan data yang relevan, Karena keputusan yang dibuat memiliki konsekuensi ekonomi, sosial dan konsekuensi yang signifikan lainnya, maka pengguna laporan akan membutuhkan auditor independen untuk memastikan bahwa laporan keuangan telah sesuai dengan GAAP.
3)      Kompleksitas
Para pengguna laporan keuangan merasa sulit atau juga tidak mungkin untuk mengevaluasi laporan keuangan sendiri karena dalam proses akuntansi dan peyusunan laporan keuangan sendiri sangat kompleks. Oleh karena itu dibutuhkan auditor independen untuk menilai informasi yang dimuat dalam laporan keuangan.
4)      Keterpencilan
Para penguna laporan keuangan merasa tidak praktis untuk mencari akses langsung dari pada catatan akuntansi untuk melaksanakan sendiri verifikasi atas laporan keuangan karena adanya faktor jarak dengan perusahaan atau entitas, waktu dan biaya, sehingga lebih memilih untuk mengandalkan laporan auditor independen.

4. Keterbatasan Audit Laporan Keuangan
Audit laporan keuangan yang dilakukan sesuai dengan GAAP memiliki keterbatasan, yaitu auditor bekerja dalam suatu batasan ekonomi yang wajar. Dua batasan ekonomi tersebut adalah :
1)      Biaya
Biaya audit yang dibatasi dapat menghambat dalam pengujian atau penarikan sampel dari catatan akuntansi atau data pendukung yang dilakukan secara selektif. Selain itu auditor juga dapat memilih untuk menguji sistem pengendalian internal dan mendapatkan keyakinan dari sistem pengendalian internal yang berfungsi dengan baik.
2)      Waktu
Laporan hasil audit biasanya terbit tiga sampai lima minggu setelah tanggal Laporan Posisi Keuangan. Hambatan waktu dapat mempengaruhi jumlah bukti transaksi setelah tangga Laporan Posisi Keungan yang berdampak pada laporan keuangan.

5. Hubungan Auditor Independen
Dalam audit laporan keuangan, auditor berhubungan professional dengan empat kelompok yaitu :
a. Manajemen
Manajemen disini menunjuk pada kelomok perorangan  yang secara aktif merencanakan, melakukan koordinasi serta mengendalikan jalannya operasi san transaksi klien.
b. Dewan Direksi dan Komite Audit
Dewan direksi memiliki peran penting dalam keahlian dan pengetahuan auditor mengenai faktor risiko bisnis dan daya saing perusahaan. Dewan direksi berkewajiban untuk mengawasi apakah perusahaan telah berjalan sesuai dengan kepentingan pemegang saham. Jika dewan direksi terdiri dari pejabat perusahaan maka hubungan antara dewan direksi, manajemen dengan auditor adalah sama. Namun jika sejumlah dewan direksi berasal dari luar perusahaan (bukan pejabat perusahaan atau pegawai perusahaan) maka akan terdapat hubungan yang berbeda. Dalam hal ini dapat ditunjuk komite audit sebagai penghubung antara auditor dan manajemen.
Fungsi suatu komite audit yang secara langsung mempengaruhi auditor independen adalah :
1)      Mencalonkan kantor akuntan public untuk melaksanakan audit tahunan.
2)      Mendiskusikan lingkup audit dengan auditor.
3)      Mengundang auditor secara langsung untuk menkomunikasikan masalah-masalah besar yang dijumpai selama pelaksanaan audit.
4)      Me-review laporan keuangan dan laporan auditor bersama auditor pasa saat penyelesain penugasan.
c. Audit Internal
Auditor internal tidak dapat menggantikan pekerjaan auditor independen namun, dapat sebagai pelengkap bagi auditor independen. Untuk dapat menentukan pengaruh pekerjaan audit internal tehadap audit, auditor independen harus mempertimbangkan kompetensi dan objektivitas auditor internal dan mengevaluasi mutu pekerjaan auditor internal.
d. Pemegang Saham
Para pemegang saham sangat mengandalkann laporan keuangan yang telah diaudit untuk mendapatkan keyakinan bahwa manajemen telah melaksanakan tugas dengan baik. Selain itu auditor dapat memberikan tanggapan langsung atas pertanyaan-pertanyaan para pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham.


6. Manfaat Audit Keuangan
a. Akses ke Pasar Modal
Sebuah perusahan jika ingin memasarkan sahamnya dipasar modal maka harus memenuhi ketentuan hukum persyaratan audit terlebih dahulu terhadap laporan keuangannya, contohnya dipasar modal Amerika Serikat sesuai dengan federal securities act, dan pasar modal sendiri dapat menambahkan persyaratan lainnya selain ketentuan audit. Jika suatu perusahaan tidak diaudit terlebih dahulu maka akan ditolak untuk mencatatkan sahamnya di pasar modal.
b. Biaya Modal yang Lebih Rendah
Perusahan-perusahaan kecil sering meminta laporan keuangannya diaudit agar dapat memperoleh pinjaman dari bank atau dapat mendapat persyaratan pinjaman yang lebih baik. Karena penurunan risiko informasi terkait dengan laporan keuangan yang telah diaudit, maka kreditor dapat menawarkan tingkat bunga yang lebih rendah, dan investor akan setuju untuk mendapatkan tingkat pengembalian bunga yang lebih rendah dan investor akan setuju untuk mendapatkan tingkat pengembalian yang lebih rendah atas investasi mereka.
c. Penangguhan Inefisien dan Kecurangan
Penelitian menunjukan bahwa pegawai jika mengeahui akan diadakan audit mereka akan lebih berhati-hati dan berusaha sedikit mungkin melakukan kesalahan atau kekeliruan dalam menjalankan fungsi akuntansi dan menyalahgunakan asset perusahaan.
d. Peningkatan Pengendalian dan Operasional
Auditor independen melakukan observasi terhada entitas atau perusahaan sehingga dapat memberikan saran untuk meningkatkan pengendalian serta mencapai efisiensi operasi yang lebih tinggi, sehingga sangat bernilai bagi perusahaan kecil maupun menengah.

7. Tanggungjawab Manajemen dan Auditor
Dalam beberapa hal manajemen ataupun auditor memiliki tanggungjawab masing – masing yang perlu dipertanggungjawabkan dengan sebenar – benarnya. Laporan keuangan yang telah melalui tahap pengauditan akan digunakan oleh pemakai laporan keuangan baik secara internal maupun eksternal.
Istilah “manajemen” mengandung arti sekelompok orang yang secara aktif merencanakan, mengkoordinasi, dan mengawasi operasi dan transaksi pada perusahaan atau organisasi klien. Manajemen memiliki tanggungjawab untuk memberikan informasi atau data perusahaan yang bersifat rahasia yang diperlukan dalam proses audit. Manajemen juga bertanggungjawab terhadap bawahannya yang membuat laporan keuangan karena jika bawahannya melakukan kekeliruan dalam membuat laporan keuangan maka, yang akan disalahkan adalah pihak manajemennya. Oleh karena itu, sangat penting bagi auditor untuk menjalani hubungan baik dengan manajemen atas dasar saling percaya dan saling menghormati.
Dilain pihak para pemakai laporan keuangan yang telah diaudit mengharapkan agar auditor :
-          Melakukan audit dengan kompensasi teknis, integritas, independen, dan obyektif.
-          Mencari dan mendeteksi salah satu material, baik yang disengaja mapun tidak disengaja.
-          Mencegah diterbitkannya laporan keuangan yang menyesatkan atau disalahgunakan oleh pihak internal.
-          Sebagian pemakai laporan beranggapan jika harapan – harapan tersebut tidak terpenuhi maka akan menimbulkan kesenjangan ekspektasi (expectation gap). Kesenjangan ekspektasi sebagian besar berhubungan dengan tiga hal, yaitu:
-          Tanggung jawab untuk mendeteksi dan melaporkan kekeliruan dan ketidakberesan.
-          Istilah kekeliruan (error) berarti salah satu (misstatement) atau kehilangan jumlah atau pengungkapan dalam laporan keuangan yang tidak disengaja. Kekeliruan dapat berupa :
1)      Kekeliriuan dalam pengumpulan atau pengelolahan data akuntansi.
2)      Kesalahan estimasi akuntansi yang timbul sebagai akibat dari salah penafsiran keadaan.
3)      Kesalahan dalam penerapan prinsip akuntansi yang menyangkut jumlah klasifikasi, cara penyajian, atau pengungkapan.
Ketidakberesan mencakup kecurangan dalam pelaporan keuangan yang dilakukan untuk menyajikan laporan keuangan yang menyesatkan yang terdiri dari perbuatan :
  1. Yang mengandung unsur manipulasi, pemalsuan, atau pengubahan catatan akuntansi.
  2. Penyajian salah atau penghilangan dengan sengaja dalam peristiwa melakukan transaksi.
  3. Penerapan salah prinsip akuntansi yang dilakukan dengan sengaja.

PSA 32 (SA 316.05) menetapkan bahwa tanggungjawab tehadap kekeliruan sebagai berikut :
1. Menentukan resiko bahwa suatu kekeliruan dan ketidakberesan kemungkinan menyebabkan laporan keuangan berisi salah saji material.
2. Auditor harus merancangkan auditnya untuk memberikan keyakinan memadai bagi pendektesian kekeliruan dan ketidakberesan.
3. Melaksanakan audit dengan seksama dan tingkat skeptisme professional yang semestinya dan menilai temuannya.
Selain itu, auditor juga berkewajiban untuk mengkomunikasikan setiap ketidakberesan material yang ditemukan selama audit kepada komite audit. Pada hakekatnya auditor tidak berkewajiban untuk mengungkapkan ketidakberesan material yang ditemukan kepada pihak – pihak di luar klien.
Tanggungjawab untuk mendeteksi dan melaporkan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh klien. PSA No.31, unsur pelanggaran hukum oleh klien (SA 317.05) menyatakan bahwa tanggungjawab auditor untuk mendeteksi dan melaporkan salah saji sebagai akibat adanya unsur pelanggaran hukum yang berdampak langsung dan material terhadap penentuan jumlah – jumlah yang disajikan.
SA Seksi 317.09 menyatakan bahwa selama audit berlangsung, informasi berikut bisa memberi petunjuk mengenai kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum :
1)      Transaksi tanpa otorisasi.
2)      Penyelidikan oleh instansi pemerintah.
3)      Keterlambatan pengisian dan pengembalian surat pemberitahuan pajak.
Apabila auditor menduga bahwa unsur pelanggaran hukum telah terjadi, maka ia harus membicarakan hal tersebut dengan manajemen pada tingkat yang sesuai dan berkonsultasi dengan penasehat hukum klien. Apabila diperlukan, auditor harus menerapkan prosedur tambahan untuk mendapat pemahaman mengenai peraturan hukum dan pengaruhnya terhadap laporan keuangan.
Selain itu, auditor harus mengkomunikasikan setiap unsur pelanggaran hukum klien yang diketahuinya kepada komite audit. Tanggungjawab auditor untuk mengungkapkan unsur melawan hukum oleh klien kepada pihak luar, sama seperti halnya ketidakberesan.
Melaporkan apabila terdapat ketidakpastian mengenai kemampuan perusahaan klien untuk melanjutkan usahanya atau mempertahankan kelangsungan hidupnya.













BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Audit laporan keuangan memeriksa apakah laporan keuangan yang diperiksa dinyatakan sesuai dengan criteria tertentu yang telah ditetapkan. Audit laporan keuangan ini sangat dibutuhkan oleh sebuah entitas atau perusahaan untuk berbagai kepentingan perusahaan, yang pada akhir nya memberikan manfaat dan keuntungan bagi kelangsungan perusahaan diperiode berikutnya. Dibalik pentinganya audit laporan keuangan, juga memiliki keterbatasan yang disebabkan oleh faktor biaya dan waktu.
Auditor independen memiliki hubungan dengan manajemen, Dewan Direksi dan Komite Audit, Audit Internal dan Pemegang Saham dalam melaksanakan pekerjaannya. Masing-masing dari manajemen dan auditor pun memiliki tanggung jawab masing-masing.
















DAFTAR PUSTAKA

http://forabetterway.wordpress.com/2012/07/30/konsep-audit-laporan-keuangan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar